Pilkada Sidoarjo
Satu Bakal Calon Peserta Pilkada Sidoarjo Terkonfirm Positif Covid-19
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo menggelar tes swab tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Serentak 2020 di Sidoarjo, Senin (7/9/2020).
Pelaksanaan tes swab di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Hasil tes swab, ada salah satu dari paslon dinyatakan positif. Diduga yang bersangkutan adalah calon wakil bupati dari salah satu paslon yang mendaftar ke KPUD Sidoarjo pada hari pertama, Jumat (4/9/2020).
Ketua KPUD Sidoarjo, M Iskak mengatakan, hasil tes swab baru diketahui tengah malam yakni Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Paslon yang terkonfirm positif, langsung dikoordinasikan ke LO partai politik (Parpol) pengusungnya.
“Yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri termasuk pasangannya selama 10-11 hari. Setelah itu akan kembali dilakukan tes swab ulang, setelah usai masa isolasi mandirinya yakni, Kamis (17/9/2020),” kata M Iskak kepada awak media termasuk suryakabar.com, Selasa (8/9/2020).
BACA JUGA:
- Kelana Aprilianto-Dwi Astutik Daftar ke KPU Sidoarjo Diantar Partai Pengusung dan Partai Nonparlemen
Menurut Islak, sapaan M Iskak, meski pun hasi tes swab tidak mempengaruhi pencalonan. Namun, pihaknya belum bisa melanjutkan masa tahapan pemeriksaaan lanjutan, pemeriksaan kesehatan terhadap paslon tersebut.
Ia mencontohkan, jika salah satu dari paslon ada hasil positif dari tes swabnya, satu paslon terkena dampaknya. Seperti, isolasi mandiri dan tertunda pemeriksaan kesehatannya, dan lainnya.
“Semua paslon harus melewati masa tahapan verifikasi kesehatan. Paslon yang sudah melewati verifikasi kesehatan bisa mengikuti pengundian nomor urut, Kamis (24/9/2020),” ujarnya.
Guna mengantisipasi sebaran Covid-19, imbuh Iskak, pihaknya segera berkoordinasi ke gugus tugas penanganan Covid-19 Sidoarjo. (sty)