Pasca Meninggalnya Plt. Bupati Sidoarjo, DPRD Tetap Beraktivitas Tanpa Mengabaikan SOP Protokol Kesehatan
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengatakan, gedung DPRD Sidoarjo tidak ditutup. Meskipun tiga hari sebelumnya meninggal, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo.
Nur Ahmad Syaifuddin meninggal, Sabtu (22/8/2020) sore akibat Covid-19. Menurut Usman, jika Gedung DPRD Sidoarjo ditutup akan mempersempit kinerja dewan.
“Banyak tugas yang harus dijalankan. Tentunya ketika bertugas tanpa mengabaikan SOP protokol kesehatan,” kata Usman saat dikonfirmasi suryakabar.com melalui sambungan seluler, Senin (24/8/2020).
BACA JUGA:
Ia mencontohkan, Selasa (25/8/2020) misalnya, para wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) mengagendakan jadwal paripurna pemberhentian Plt. Bupati Sidoarjo yang meninggal dunia.
“Agenda padat. Misalnya, paripurna penjelasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati atas nota penjelasan bupati tentang RP-APBD 2020 dan hari berikutnya, pembahasan RP-APBD, dan ada lagi, melanjutkan pembahasan KUA PPAS,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus gencar menyosialisasikan penanggulangan Covid-19 di lingkungan kerjanya. Seperti, akan melakukan uji usap atau swab massal. Sasarannya, pimpinan dan anggota DPRD beserta staf sekretariat. (sty)