Pilkada Surabaya
Komisi A DPRD Surabaya Minta Pelaksanaan Pilkada Tetap Sesuai Jadwal
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada KPU agar penyelenggaraan Pilkada Surabaya tetap sesuai jadwal semula, yakni 9 Desember 2020.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, keputusan tentang mundur tidaknya pelaksanaan pilkada sebaiknya mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat.
“Ya, mau tidak mau kita harus melaksanakan keputusan itu secara tegak lurus. Artinya sudah tidak boleh lagi kita memperdebatkan sesuatu yang sudah diputuskan,” tegas Arif Fathoni, Jumat (24/7/2020).
Toni, panggilan Arif Fathoni menilai, Pemerintah Pusat pasti telah mempertimbangkan dengan matang agar pelaksanaan pilkada tetap terselenggara dengan aman, dan nyaman di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
Dari pada memperdebatkan tentang jadwal pelaksanaan pilkada, menurut politisi muda Partai Golkar ini, lebih baik memilih bagaimana pelaksanaan pilkada tetap terselenggara dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Artinya petugas-petugas dibekali alat pelindung diri yang cukup, kemudian ada rekayasa-rekayasa agar tidak terjadi penumpukan pemilih saat pemungutan suara,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, dengan terselenggaranya pilkada tetap sesuai jadwal dapat membantu mendongkrak perekonomian yang lesu, karena adanya pandemi Covid-19.
“Insya Allah bisa menggerakkan UMKM yang mungkin saja ketika diterapkan kemarin mengalami kelesuan ekonomi,” pungkas Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini. (be)