LKPj Wali Kota Surabaya, Realisasi Pendapatan Daerah 2019 Capai Rp 8,76 T
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Anggaran pendapatan Pemkot Surabaya 2019 ditetapkan Rp 8,73 triliun dan terealisasi Rp 8,76 triliun atau naik 100,37 persen. Angka itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,38 triliun atau 102,81 persen, pendapatan transfer Rp 3,10 triliun atau 96,42 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 278,908 miliar atau 100,01 persen.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surabaya akhir tahun anggaran 2019 kepada DPRD Surabaya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (28/5/2020) sore.
“Tingkat kemandirian ekonomi pada 2019 juga dapat terlihat dari besarnya kontribusi pajak hotel dan restoran serta pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 50 persen dari total pajak daerah yang diterima Kota Surabaya,” kata Risma.
Sementara untuk anggaran belanja 2019, ditetapkan Rp 9,93 triliun dengan realisasi Rp 9,16 triliun atau 92,26 persen. Terdiri dari belanja operasi Rp 6,40 triliun atau 91,97 persen, belanja modal Rp 2,75 triliun atau 93,28 persen, belanja tidak terduga Rp 1,574 miliar atau 11,88 persen, dan transfer Rp 2,218 miliar atau 100 persen.
Risma menjelaskan, dalam persaingan global, Pemkot telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mempermudah investasi, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga perizinan online melalui Surabaya Single Window (SSW). Hasilnya, izin realisasi investasi pun meningkat. Pada 2019, izin realisasi investasi mencapai 17.389 atau meningkat 27,89 persen dari 2015 sebagai tahun dasar.
“Tidak hanya pada kemudahan investasi, dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga dilakukan. Pemkot membangun 67 fasilitas ekonomi rakyat, meningkatkan aksesibilitas pemasaran pada UMKM binaan Pemkot Surabaya, memfasilitasi sertifikasi produk serta penyediaan stan UMKM di mal,” jelasnya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga memaparkan hasil capaian misi kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah pada 2019. Di antaranya, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Pada 2019, indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 82,22 meningkat dibandingkan 2018 sebesar 81,73.
Sejak 2016, IPM Kota Surabaya berkategori sangat tinggi dan pada 2017-2019 IPM Kota Surabaya merupakan yang tertinggi di Jatim. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Surabaya pada 2019 mencapai 5,87 persen, lebih rendah dibandingkan dengan Kota Metropolitan lain.
“Pencapaian tersebut didukung melalui optimalisasi program dan kegiatan, baik pada urusan wajib pendidikan, kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pangan, kepemudaan dan olahraga serta tenaga kerja,” terang Risma.
Dalam upaya mewujudkan infrastruktur dan utilitas kota yang terpadu dan efisien, pada 2019 telah dilakukan upaya pemeliharaan atau rehabilitasi saluran drainase dan bozem di 1.339 lokasi. Selain pembangunan drainase untuk meningkatkan aksesibilitas, pada 2019 Pemkot Surabaya telah melakukan pembangunan jalan sepanjang 8,55 km. Dengan demikian, sampai 2019 panjang jalan yang terbangun 1.710,69 km.
“Pencapaian misi ini tercermin dalam indeks ketimpangan wilayah yang menggambarkan pemerataan pembangunan atau kesenjangan wilayah antar kecamatan di Kota Surabaya yang pada 2019 mencapai 0,665,” ungkap Risma.
Selain memaparkan berbagai capaian misi yang telah ditetapkan, dia juga mengaku, pada 2019 Pemkot telah melaksanakan kerja sama dengan berbagai pihak. Upaya ini dilakukan untuk menjalin kemitraan dan sinergi pembangunan.
Pada 2019, telah dilaksanakan kerja sama dengan 27 Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada bidang teknologi dan informasi, pendidikan, pariwisata, perdagangan dan pertanian.
“Sedangkan kerja sama antar daerah luar negeri, dilakukan dengan 9 kota dan kerja sama dengan instansi pihak ketiga dilaksanakan dengan 70 lembaga,” ujarnya.
Risma menambahkan, seluruh laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ini merupakan representasi kinerja yang telah dihasilkan bersama, dan dengan segala daya dan upaya serta dukungan kemitra sejajaran eksekutif-legislatif yang terbangun saat ini.
“Saya berharap penyampaian laporan ini merupakan sebuah laporan pertanggungjawaban yang hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Surabaya di masa mendatang,” pungkas Risma. (be)