PSBB Jilid 3, Masyarakat Sadarkan Masyarakat
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, penguatan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 3 di Sidoarjo difokuskan di tingkat desa/kelurahan. Setiap desa/kelurahan berhak memberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar. PSBB jilid 3 di Sidoarjo berlangsung 26 Mei hingga 8 Juni 2020.
“Selain untuk membatasi aktivitas masyarakat yang hendak melintas di check point tingkat desa/kelurahan, sekaligus petugas yang berjaga bisa memberi edukasi. Masyarakat yang masih suka melanggar akan disadarkan oleh masyarakat itu sendiri,” kata Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (26/5/2020).
BACA JUGA:
Menurut Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin, filterisasi aktivitas massa dalam PSBB sebelumnya baru adaptasi. Karena itu, peran penting bagi pemerintah desa dalam PSBB jilid 3 ini diharapkan mampu benar-benar berperan aktif.
“PSBB yang paling fleksibel ini berbasis ke desa, dan melakukan penguatan itu sebagai upaya baru dalam melakukan pembatasan. Terlebih di daerah yang kategori merah. Diharapkan dalam PSBB jilid 3 ini filterisasi dan edukasi bisa berjalan maksimal,” tandasnya. (sty)