Ini Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2020 Sidoarjo Tahap Kedua
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Antusias Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo untuk melunasi biaya haji 2020 tetap tinggi. Padahal, ada kelonggaran terkait jangka waktu pelunasan biaya haji 2020 yang tertuang dalam surat edaran Direktur Jenderal Kementerian Agama (Dirjen Kemenag) RI, tertanggal 24 Maret 2020.
CJH Sidoarjo 2020 tercatat 2.350 orang. Mereka yang sudah melunasi biaya haji 2020 di tahap pertama sebanyak 2.261 orang. Artinya, yang belum melunasi biaya haji 2020, tidak lebih 100 orang. Mereka harus melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dijadwalkan, 12 Mei hingga 20 Mei 2020.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sidoarjo, Rohmat Nasrudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada para jamaah. Hanya beberapa saja yang memang perlu melakukan pelunasan di tahap kedua.
“Siapa-siapa yang akan melakukan pelunasan di tahap kedua segera kami sampaikan by name dan by address,” kata Rohmat Nasrudin kepada suryakabar.com, Senin (11/5/2020).
BACA JUGA:
Menurut Nas, sapaan akrab Rahmat Nasrudin, ada beberapa orang yang melakukan pelunasan di tahap dua. Di antaranya yang sempat mengalami gagal sistem, dan dari CJH yang lolos pengajuan penggabungan mahramnya.
“Ada sekitar 12 orang yang sempat gagal sistem, dan CJH dari pemohon penggabungan mahram yang lolos, besok, Selasa (12/5/2020) bisa melakukan pelunasan. Setelah ada pengumuman dari pusat tentang pelunasan haji tahap dua mereka langsung kami kabari,” imbuhnya.
Selama tahap pelunasan, Kemenag Sidoarjo tetap melakukan proses secara normal, CJH tetap wajib melakukan proses administrasi. Meskipun, diberi kelonggaran bagi CJH yang berniat mengurungkan berangkat.
Ia menambahkan, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat tentang jadi atau tidaknya CJH 2020 berangkat ke tanah suci, proses administrasi tetap dijalankan dengan mematuhi SOP protokol kesehatan.
“Haji dilaksanakan atau tidak, daerah tetap melakukan sebagaimana mestinya, menjalankan kewajiban prosesnya. Tentunya kami layani tetap dengan SOP protokol kesehatan,” pungkasnya. (sty)