PSBB Diterapkan, Kota Malang sudah Siap
MALANG, SURYAKABAR.com – Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan kesiapan Kota Malang untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk melalui pengembangan physical distancing dan program RW Tangguh Covid 19 yang didukung Danrem, Dandim serta perguruan tinggi di Kota Malang.
Sutiaji menyampaikan pentingnya PSBB di Malang Raya. “Jadi kami melihat persiapan dari ini, ada tidak ada PSBB memang kami sudah PSBB. Saya mengajukan tiga dasar, yang pertama adalah peningkatan kasus signifikan, kedua penyebaran, dan yang ketiga adalah transmisi lokal, sudah memenuhi semua, sehingga kami mengajukan PSBB,” ujar Sutiaji, Sabtu (9/5/2020).
Sutiaji menambahkan harapannya cukup 14 hari saja masa PSBB di Malang Raya. “Belajar dari Surabaya Raya, Insha Allah nanti akan kami detailkan lagi terkait kedisiplinan dan punishment,” pungkas Sutiaji.
BACA JUGA:
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyetujui PSBB untuk Malang Raya (Kota/Kabupaten Malang dan Kota Batu).
Persetujuan tersebut diambil, setelah melalui telaah pakar epidemiologi, pembahasan dan diskusi yang komprehensif terkait kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Malang Raya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, setelah melakukan rapat dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Jatim, Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang M.Sanusi, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Forkopimda Malang Raya guna membahas rencana penerapan PSBB di wilayah Malang Raya, di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020). (ekn)