Razia Jam Malam Jaring 250 Orang, Lima Orang Positif Berdasar Rapid Test

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Petugas gabungan jajaran TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan giat operasi besar-besaran ditengah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo, Minggu (3/5/2020) malam hingga Senin (4/5/2020) dinihari.

Dalam razia larangan keluar pada jam malam ini terjaring sekitar 250 orang. Petugas gabungan harus membawa mereka, sebab saat didapati mereka berkerumun di warung kopi, tempat game online dan cafe tanpa alasan jelas di saat berlakunya jam malam PSBB, yakni mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Sesampainya di Mapolresta Sidoarjo, mereka yang terjaring razia harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan dilakukan rapid test secara acak.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menegaskan, kegiatan rapid test Covid-19 itu untuk mengetahui ada tidaknya di antara warga yang masih nekat keluar saat jam malam yang terjangkit Covid-19.

“Hasilnya dari 150 rapid test yang kami lakukan bersama Dinas Kesehatan, terdapat lima orang positif berdasarkan rapid test. Satu di antaranya berusia 50 tahun, dan sisanya rata-rata usia 25-30 tahun,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Kelima orang yang positif dari hasil rapid test tersebut, kemudian harus menjalani tahap isolasi 14 hari. Serta juga harus dilakukan pemeriksaan swab untuk diketahui positif atau tidaknya terjangkit virus corona.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menghimbau kepada masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan Covid-19.

“Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa. Marilah patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” pesannya.

Di lokasi juga tampak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman. Ia mengatakan kelima orang positif dari hasil rapid test di Mapolresta Sidoarjo malam ini, akan langsung menjalani isolasi diri.

Pemkab Sidoarjo menyiapkan ruang isolasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo. Sambil menunggu hasil tes swabnya keluar.

Terkait diberlakukannya rapid test bagi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Kadinkes menyatakan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya, termasuk bersama Polresta Sidoarjo di lokasi-lokasi pos check point bakal terus melakukan rapid test, terlebih bagi para pelanggar peraturan PSBB. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *