Selama TFH, Kemenag Sidoarjo Tetap Bayar Tunjangan Guru Madrasah di Sidoarjo

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Sekitar 650 sekolah lembaga pendidikan agama swasta maupun negeri ada di Sidoarjo. Setiap sekolah memberlakukan Teaching From Home (TFH) atau mengajar dari rumah sejak pertengahan Maret 2020.

Pemberlakukan itu, sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di dunia pendidikan khususnya di lembaga pendidikan agama.

Dari jumlah sekolah agama tersebut, terdapat sekitar 7.000 guru yang melakukan proses belajar mengajar secara TFH.

Plt. Kepala Kemenag Sidoarjo, Moh Arwani berharap para guru di setiap sekolah lembaga pendidikan agama di Sidoarjo tetap memenuhi kewajibannya. Tetap melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar sebagaimana mestinya, sesuai edaran yang dikeluarkan Kemenag pusat.

“Hak mereka selama TFH tetap dipenuhi pemerintah. Seperti tunjangan Rp 250 ribu per bulan, untuk guru di lembaga pendidikan agama tetap diberikan,” kata Moh Arwani saat ditemui suryakabar.com di kantornya, Kemenag Sidoarjo, Senin (20/4/2020).

Menurut Arwani, selama proses TFH, belum ada keluhan dari masing-masing sekolah lembaga pendidikan agama di Sidoarjo. Dari sekian banyak sekolah dari tingkat RA sampai MA, proses TFH berjalan lancar.

“Kami apresiasi kepada sekolah, maupun dewan guru yang tetap menggelar proses TFH dengan tertib. Terlebih, sekolah agama seperti Madrasah saat ini, mulai diminati banyak masyarakat. Karena itu kami tetap menjaga nama, tetap memberikan yang terbaik untuk generasi penerus,” tambahnya.

Dari sekitar 650 sekolah lembaga pendidikan agama di Sidoarjo, terdapat total sekitar 90 ribu murid. Dari tingkat RA sampai MA hingga saat ini masih tetap melaksanakan proses belajar mengajar secara TFH. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *