Sangat Baik Selenggarakan Kearsipan, Jatim Terima Penghargaan dari ANRI
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Satu lagi penghargaan diraih Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Jatim mendapat penghargaan dengan kategori provinsi sangat baik dalam penyelenggaraan perarsipan, dengan nilai 70-80. Penilaian berdasarkan hasil pengawasan pada 2019 yang dilaksanakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, Jumat (28/2/2020).
Dengan penghargaan ini, kata Benny, Pemprov Jatim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan terus melakukan penataan penyelenggaraan kearsipan, di antaranya melalui peningkatan sarana kearsipan dan kapasitas sumber daya aparatur.
Selain itu, seluruh pencipta arsip baik instansi pemerintah maupun lembaga penyelenggara kearsipan di Provinsi Jatim harus bersinergi dan terus melakukan penataan kearsipan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, pengawasan yang dilakukan ANRI mencakup delapan aspek penyelenggaraan kearsipan yaitu ketaatan terhadap aturan perundang-undangan bidang kearsipan, program kearsipan, serta pengolahan arsip dengan potensi sekurang-kurangnya 10 tahun.
Aspek lainnya yang dinilai menyangkut penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan, kelembaga kearsipan, serta sarana dan prasarana kearsipan.
“Di sini Jatim mempunyai kekurangan yakni di peraturan tata naskah yang belum sesuai peraturan ANRI, Jatim juga belum mencantumkan UU 43 tahun 2009 dalam konsideran Pergub, DEPO arsip statis Jatim juga masih belum sesuai standar,” ujarnya.
Hal inilah, kata Benny, yang menjadi tantangan untuk Jatim mewujudkan bersama ke depan, sehingga pengelolaan dan penyelenggaraan kearsipan di Provinsi Jatim semakin baik lagi.
Mengenai penyerahan penghargaan tersebut, dijelaskannya, diberikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Hotel Sunan Surakarta, Jawa Tengah, 26 Februari 2020. (sty)