Rudenim Surabaya Serahkan 383 Pengungsi Luar Negeri ke Pemkab Sidoarjo
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya menyerahkan 383 pengungsi luar negeri yang ada di Jawa Timur kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sidoarjo, Kamis (5/9/2019). Seiring penyerahan tersebut, 383 pengungsi dari luar negeri di Jawa Timur itu resmi menjadi tanggung jawab Pemkab Sidoarjo.
Para pengungsi itu datang ke Jawa Timur sejak 2010. Setelah melalui serangkaian proses, mereka kemudian dipindahkan ke Community House yang berada di Puspa Agro, Sidoarjo.
Sejak mereka berada di Sidoarjo, penanganan para pengungsi menjadi tanggung jawab Rudenim Surabaya. Baru setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 Tahun 2016, penanganannya harus dipindahkan ke pemerintah tingkat dua.
Sesuai ketentuan dalam Perpres itu, Pemkab Sidoarjo bertanggungjawab secara penuh terhadap para pengungsi tersebut. Atas dasar itulah, kemudian dilakukan penyerahan dari Rudenim ke Pemkab Sidoarjo.
Para pengungsi yang ada di Sidoarjo itu mayoritas berasal dari Timur Tengah. Mereka terbagi di dua lokasi, yakni di Green Bamboo Inn dan di Community House Puspa Agro, Sidoarjo. Rinciannya, di Green Bamboo ada 55 orang pengungsi dari Afganistan, 2 dari Sudan, 1 Suriah, dan satu orang pengungsi asal Myanmar.
Sementara di Puspa Agro terdapat 231 orang pengungsi asal Afganistan, 2 dari Eritrea, 1 Ethiopia, 19 Iran, 7 Irak, 9 Myanmar, 4 Pakistan, 1 Palestina, 32 Somalia, 1 Sri Lanka, 16 Sudan, dan 1 dari Syirian Arab Republik.
“Dengan penyerahan ini, berarti sudah resmi tanggung jawab Rudenim secara penuh kepada pengungsi luar negeri berpindah tangan kepada Bakesbangpol Sidoarjo,” ungkap Kepala Bakesbangpol Sidoarjo Mulyawan di sela acara penyerahan.
Namun bukan berarti Rudenim lepas begitu saja. Tetap dalam urusan pengawasan administrasi keimigrasian mereka yang mengurusinya.
Dalam penanganan pengungsi asing ini, disebutnya Bakesbangpol tidak sendirian. Banyak instansi yang terlibat dalam penanganannya. “Ada TNI dan Polri yang berperan dalam masalah keamananan,” sambungnya.
Disampaikan pihaknya akan membentuk pos Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau pengungsi yang berada di tempat penampungan Puspa Agro Sidoarjo dan Green Bambo.
Sebetulnya proses serah terima ini dilakukan setelah turunnya Perpres pada 2016. Namun ada beberapa alasan yang membuat penyerahan molor dan baru bisa dilakukan sekarang.
“Ada banyak faktor, sehingga baru terlaksana sekarang. Salah satunya masih belum pahamnya tugas masing-masing pihak setelah Perpres itu terbit,” ungkap Heru Hartono Kepala Rudenim Surabaya.
Selama ini, dikatakan dia, Rudenim Surabaya terus melakukan upaya penyebaran informasi yang massif dan konsolidasi antar-instansi agar Perpres tersebut bisa segera dilaksanakan. Setelah penyerahan dilakukan, Rudenim berharap penanganan pengungsi menjadi lebih maksimal.
“Para pengungsi berada di Sidoarjo. Jadi kami harap penanganan bisa lebih maksimal oleh pemerintah setempat. Apalagi, Bakesbangpol sudah membentuk satgas khusus dalam penanganannya, semoga semua bisa berjalan baik,” harapnya.
Setelah penanganan para pengungsi berpindah tangan, tugas Rudenim saat ini hanya sebatas pengawasan administratif Keimigrasan. Termasuk penandatangan kartu lapor diri pengungsi yang dilaksanakan setiap bulan. (es)