BKIPM Datangi Depo Ikan Sidoarjo untuk Uji Formalin
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Petugas Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I mengecek kelayakan ikan segar yang dijual di pasar tradisional di Sidoarjo.
Ada beberapa jenis ikan, udang dan cumi diperiksa petugas BKIPM, BPOM dan Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo. Kendati tidak diketemukan kandungan residu seperti formalin pada ikan-ikan yang dijual belikan, namun BKIPM akan terus melakukan pengecekan ini setiap tiga bulan sekali.
Kegiatan ini sejalan dengan Inpres nomor 01 Tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat sekaligus dimaksudkan untuk perbaikan pola makan masyarakat Indonesia agar kembali mengomsumsi ikan segar.
“Kegiatan yang kami lakukan ini untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih cermat membeli ikan di pasar tradisional,” kata Suswanto, Inspektur Mutu Balai BKIPM Surabaya I, di Pasar Ikan Lingkar Timur Sidoarjo, Jumat (12/7/2019).
Dengan makan ikan kebutuhan omega 3 pada manusia bisa terpenuhi. Diharapkan bisa meningkatkan kecerdasan, maka pemerintah mendorong masyarakat mengomsumsi ikan sejak dini.
“Bahkan ketika anak masih berada di dalam kandungan, ibunya diharuskan makan ikan. Namun kalau ikannya mengandung formalin tidak jadi pintar malah sakit,” tambah Suswanto.
Lebih lanjut Suswanto menjelaskan, untuk membedakan ikan berformalin dengan yang tidak sangat mudah. Pembeli perlu melihat mata ikan harus masih cembung. Badan ikan bila ditekan akan cepat kembali, masih beraroma amis dan masih ada lalat itulah ikan yang layak dikomsumsi.
“BKIPM melakukan kegiatan ini ada dasarnya Kepmen 52 A tentang jaminan mutu hasil perikanan dari hulu hingga hilir. Inpres nomor 1 tahun 2017 tentang jaminan keamanan dan ketersediaan pangan yang sehat bagi masyarakat. Apabila dengan sengaja memberikan bahan kimia berbahaya akan dipidanakan dengan penjara 3 sampai 5 tahun dan denda sebanyak Rp 2,5 miliar,” jelas Suswanto.
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan, Haryani mengatakan, bahayanya tubuh manusia bila mengkonsumsi formalin. “Dalam jangka panjang tubuh bisa terpapar kanker. Karena formalin itu bukan untuk dikonsumsi,” kata Haryani. (wob)