Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Sebanyak 11.915.200 batang rokok ilegal hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) dimusnahkan petugas Bea Cukai Sidoarjo di kantor Bea Cukai Sidoarjo di Jl Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (10/4/2019).

Modus pelanggaran cukai tersebut di antaranya memproduksi atau menyimpan atau mengedarkan rokok/MMEA/HPTL yang tidak dikemas dalam penjualan atau tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai, namun bekas atau dilekati pita cukai, namun tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil penindakan ini, merupakan hasil operasi pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Sidoarjo bersinergi dengan instansi terkait selama kurun waktu Mei sampai Desember 2018,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Noer Rusydi.

Selain memusnahkan belasan juta rokok ilegal, petugas Bea Cukai Sidoarjo juga memusnahkan 50 botol Liquid Vape dan 42 botol (48,75 liter) MMEA ilegal. Pemusnahan tiga Barang Kena Cukai (BKC) itu, menggunakan mesin pencacah yang kemudian dimusnahkan dengan incenerator di Mojokerto.

Selama 2018, pihaknya mengaku sudah melakukan tiga kali penyidikan dibidang cukai khususnya rokok dan terdapat tiga tersangka. “Alhamdulillah, tiga kasus yang kami naikkan ke penyidikan, sudah dinyatakan P21,” terangnya.

Sementara vape yang dimusnahkan, lanjut Noer, juga dikarenakan tidak memakai cukai. Karena vape yang mengandung nikotin, dikategorikan menjadi Barang Kena Cukai (BKC) atau hasil tembakau pengolahan lainnya yang wajib dikenakan pajak.

“Sesuai PMK 147, mulai 1 Juli 2018, vape sudah dikategorikan menjadi BKC. Khusus vape yang mengandung nikotin, tapi yang tidak mengandung nikotin, tidak dikenakan BKC,” terangnya.

Perhitungan nilai barang yang dimusnahkan tersebut sekitar Rp 8,5 miliar. Sedangkan potensi nilai cukai yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 4,4 miliar. “Penindakan dan pemusnahan ini untuk menjaga iklim usaha dan industri yang lebih kondusif,” pungkasnya. (wob)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *