Dibanding 2017, Kasus Menurun, Barang Bukti Upaya Penggagalan KPPBC Juanda Meningkat
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kecamatan Sedati, Sidoarjo pada 2018 menurun dibandingkan kasus yang sama pada 2017. Namun, barang bukti yang berhasil disita meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kasusnya menurun dibandingkan pada 2017, tapi barang buktinya meningkat,” ucap Kepala KPPBC Juanda, Budi Harjanto usai gelar kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jumat (28/12/2018).
Menurut data di Kantor KPPBC Juanda, selama 2017 terdapat 28 kasus dengan barang bukti Methampethamine (sabu) seberat 9,595 kilogram, ecstasy/mdma 1,378 kilogram, ganja 140 gram, cocain 1,9 gram, MMB Chmica 10 gram.
Sedangkan pada 2018, terdapat 21 kasus dengan barang bukti Methampethamine (sabu) seberat 13,487 kilogram, Ecstasy 92.1 gram atau 216 butir, ganja 130 gram, cathinone 13.640 gram dan THC 7 botol liquid vapor. “Rata-rata methampethamine,” katanya.
Budi Harjanto menambahkan, KPPBC Juanda beserta tim gabungan antara lain Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, BNNP Jatim I, Imigrasi Bandara Juanda, Tim Pengamanan Bandara (Lanudal, Pomal dan Avsec PT. Angkasa Pura I) akan terus memperketat penjagaan terutama menjelang tahun baru 2019.
Sementara itu, penumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ 321 rute Kuala Lumpur – Surabaya ditangkap petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, lantaran kedapatan membawa sabu seberat 2.840 gram yang dikemas dimasukan ke dalam makanan ringan.
Penumpang tersebut bernama Wong Seng Ping alias Toni (39) bin Wong Pang Chang, warga negara Malaysia. Tersangka merupakan penumpang pesawat Air Asia, tertangkap petugas bandara, Senin (24/12/2018) di terminal dua sekitar pukul 11.00.
Untuk mengelabui petugas bandara, tersangka memasukkan narkoba jenis Methamphetamine alias sabu seberat 2.840 gram tersebut dimasukkan ke lima kaleng potato snack dan satu bungkus plastik bekas milo berwarna hijau, kemudian dimasukkan ke dalam koper pakaian.
“Diduga penumpang pesawat Air Asia ini memanfaatkan cuti bersama. Meskipun cuti bersama, petugas Bandara Juanda tetap sigap mengantisipasi masuknya narkoba melalui Bandara Juanda,” kata Budi Hardjanto Kepala KPPBC TM Juanda kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/12/2018).
Budi mengatakan, sebelumnya penumpang tersebut telah dicurigai dari gerak-geriknya, kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaannya. Setelah diperiksa, di dalam koper terdapat lima kaleng makanan ringan dan satu bungkus plastik milo.
“Barang bawaan berupa snack, setelah dibuka petugas, terdapat kristal warna putih. Kemudian dilakukan uji laboratorium, terbukti barang tersebut merupakan sabu,” tambah Budi.
Budi menjelaskan, Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim melakukan pengembangan lebih lanjut. Penggagalan upaya penyelundupan sabu tersebut berhasil menyelamatkan 14.200 jiwa generasi muda. Dengan perhitungan satu gram sabu dikomsumsi lima orang.
“Menurut pengakuan, tersangka akan diberikan imbalan sebesar 1500 ringgit, dan setelah berhasil sabu sampai ke tujuan akan diberikan lagi 1500 ringgit. Tersangka akan dijerat pasal 113 ayat (2) dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Budi. (wob)