Gelang Jemaah Haji akan Dilengkapi QR Code
JAKARTA – Jemaah haji Indonesia tahun ini akan menggunakan gelang yang dilengkapi Kode QR (QR Code) yang berisi tentang data jemaah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengungkapkan hal itu ketika melaporkan perkembangan persiapan operasional haji kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (19/3/2018).
“Ada tambahan QR Code pada gelang jemaah haji yang berisikan data jemaah, sehingga memudahkan identifikasi jemaah dengan menggunakan aplikasi QR dan barcode scanner,” ujar Dirjen didampingi jajarannya seperti dikutip kemenag.go.id.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Nasrullah Jasam menjelaskan, Kode QR pada gelang jemaah dimaksudkan agar mempermudah petugas dalam mengidentifikasi jemaah haji. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, petugas haji mengidentifikasi jemaah haji yang tersesat dengan menginput nomor porsi, maka tahun ini cukup dengan memindai (scan) Kode QR yang terdapat dalam gelang jemaah.
“Ketika menginput nomor porsi jemaah, muncul data hotelnya di mana, kamar berapa, kloter berapa. Akan tetapi karena proses penginputan data dilakukan secara manual, seringkali data yang diperoleh tidak sesuai. Dengan menggunakan Kode QR, kemungkinan tingkat kesalahan data akan lebih kecil,” ujar Nasrullah.
Kepada Menag, Dirjen melaporkan saat ini tim teknis gelang sudah melakukan survey untuk menyiapkan spesifikasi teknis gelang dan dasar untuk pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Pengadaannya menunggu penetapan Keputusan Presiden (Kepres) terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ujar Dirjen PHU Nizar Ali.
Dirjen menambahkan usai Kepres BPIH ditandatangani Presiden, Ditjen PHU segera menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pelunasan BPIH 2018.
Direncanakan waktu pelunasan BPIH Reguler akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dibuka, 3 – 20 April 2018 (14 hari kerja). Sedangkan tahap kedua dibuka, 8 – 19 Mei 2018 (9 hari kerja). Pelunasan tahap kedua dibuka jika masih ada sisa kuota sampai dengan pelunasan tahap pertama ditutup. (*)