Pengusaha Jadi Tersangka, Ajukan Praperadilan Kanwil DJP Jatim II
SIDOARJO – Pengadilan Negeri Sidoarjo menggelar sidang praperadilan perkara perpajakan, Senin (19/2/2018). Pemohon adalah BSH alias AB, Direktur PT PI Sidomulyo, Buduran, Sidoarjo dengan termohon penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II.
Penyidik Kanwil DJP Jatim II menetapkan pemohon sebagai tersangka pada 16 Januari 2018. Atas penetapan ini pemohon tidak bisa menerima, kemudian mengajukan praperadilan.
Pemohon dijerat pasal 39 Ayat 1 huruf D UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) karena diduga menyampaikan SPT pajak perusahaan yang isinya tidak benar, sehingga merugikan pajak negara pada tiga tahun, 2009, 2010 dan 2011 sekitar Rp 20 miliar.
Sidang dipimpin Hakim Tunggal Suprayogi SH dengan agenda pembuktian dihadiri kedua belah pihak. Pihak pemohon mengajukan dua saksi ahli yaitu Hukum Pidana dan Ahli Perpajakan. Sidang di ruang sidang utama Delta Kartika itu berjalan lancar.
Tim Kuasa Hukum termohon, Herman Butar-butar menyatakan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. Menurut Herman, sebelumnya tim penyidik memproses mulai tingkat penyelidikan hingga penyidikan.
Pihaknya sudah melakukan upaya persuasif sesuai aturan perpajakan maupun melalui UU Tax Amnesty/ pengampunan pajak, agar tunggakan pajak yang harus dibayarkan ke kas negara senilai Rp 20 miliar dalam kurun waktu tiga tahun segera dilunasi.
“Tersangka tidak melakukan pembayaran dan tidak mengikuti tax amnesty. Jika penetapan tersangka itu dianggap bermasalah oleh pihak pemohon, pihaknya siap membuktikan jika prosedur yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya seperti dikutip beritajatim.com.
Fajar Trianto, partner Herman menambahkan, pihaknya justru mempertanyakan upaya praperadilan yang dilakukan pemohon. Menurutnya, jika tersangka kooperatif, seharusnya sejak awal sudah melakukan pembayaran tunggakan pajak.
“Seharusnya membayar tunggakan itu, kenapa sekarang baru ada upaya. Tetapi silakan, itu hak dia, kami optimistis menang,” paparnya. (es)