Bawaslu Jatim Gandeng Netizen Bahas Berita Hoax di Pilkada Serentak 2018

SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akan mengundang dan mengumpulkan perwakilan nitizen di Jatim, untuk melawan hoax dan ujaran kebencian di internet dalam Pilkada 2018.

“Dalam waktu dekat kami kumpulkan jaringan netizen dan tim cyber crime Polda Jatim di kantor Bawaslu, untuk membahas materi hoax di internet apa yang dilakukan pengawasan, sehingga pelaksanaan Pilkada 2018 di Jatim berjalan aman dan kondusif,” ujar Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, Kamis (1/2/2018).

Ia juga menyampaikan, pihak Bawaslu saat ini sudah melakukan pengawasan terhadap berita hoax di internet dengan bekerjasama dengan Polda Jatim dan pihak KPU. “Untuk pengawasan kampanye Paslon di Kabupaten/kota, Bawaslu sudah kerjasama dengan Panwaslu terkait etika politik paslon yang harus dijaga saat kampanye,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada Paslon, tim pendukung paslon untuk tetap menjaga kondusivitas saat kampanye pilkada serentak di Jatim. “Kami minta semua untuk menjaga etika politik saat kampanye, dan jangan mendiskriminasikan salah satu calon, serta laksanakan kampanye sesuai aturan dari KPU,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Jatim, Muhammad Amin mengatakan, Bawaslu dan KPU Jatim mendukung langkah dari Bawaslu, KPU dan Kominfo melakukan kerjasama dalam melawan hoax di internet saat proses Pilkada serentak 2018.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua Paslon Pilgub Jatim, Pilbup, Pilwali untuk melakukan kampanye secara bijak dan santun. Jangan melakukan kampanye hitam dengan menyerang salah satu calon.

“Kepada warga di Jatim untuk teliti dalam menyebarkan informasi melalui media sosial. Jika dinilai mengandung unsur fitnah apalagi SARA, maka sebaiknya informasi itu diabaikan dan jangan sekali-kali ikut dibagikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) melakukan penandatangan nota kesepakatan aksi dengan KPU serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka melawan hoax dan ujaran kebencian di internet dalam proses Pilkada 2018.

Penandatanganan dihadiri Ketua Bawaslu Abhan beserta anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dan Fritz Edward Siregar. Penekenan MoU juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Ketua KPU Arief Budiman serta Komisioner KPU Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan. (mer)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *