Tim Gabungan Tangkap Dua Penumpang Pesawat Bawa 1,2 Kg Narkoba di Bandara Juanda

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Tim gabungan dari BNN, Polisi Militer TNI AL dan petugas keamanan Bandara Juanda Sidoarjo menangkap dua penumpang pesawat rute Batam ke Surabaya, karena kedapatan membawa 1,2 Kg narkoba jenis sabu, Minggu, (7/1/2018) sekitar pukul 11.45 WIB di areal bandara.

Dua penumpang tersebut, DS (25) warga Desa Lamdingin Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh dan N (33) warga Desa Glumpang Kecamatan Matangkuli Aceh Utara. Keduanya diduga pengedar narkoba jaringan Aceh. Sabu seberat 1,2 kilogram disembunyikan di dalam sepatu.

Komandan Lanudal Juanda Surabaya di Sidoarjo, Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana mengatakan, upaya penggagalan terhadap peredaran narkoba terus dilakukan.

“Kami sebagai penanggung jawab keamanan Bandara Juanda akan terus memberantas peredaran narkoba yang melewati bandara,” kata Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana kepada wartawan saat merilis tersangka di Mako Lanudal Juanda, Selasa (9/1/2018).

Bayu menambahkan, temuan ini merupakan hasil kinerja bersama Satpas dan unsur-unsur keamanan Juanda. Kedua tersangka ditangkap petugas Bandara Juanda usai mendarat dari rute Batam ke Surabaya.

“Tersangka kami tangkap setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam sepatu,” tambah Bayu.

Bayu menerangkan, masing-masing tersangka membawa 600 gram yang dikemas dalam bungkus plastik seberat 100 gram. Jumlah total sebanyak 12 paket. Dalam aksinya, tersangka menyembunyikan barang haram tersebut kedalam sepatu. Petugas sempat terkecoh dengan aksi keduanya, barang haram tersebut langsung dipindahkan ke tas ransel usai melewati sinar X-ray.

“Dari sepatu dipindahkan ke ransel. Namun upaya tersangka gagal, karena ada petugas yang mencurigai, akhirnya tersangka langsung kami amankan dan dilakukan pemeriksaan,” terangnya. (pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *