Umar Patek Jadi Petugas Pengibar Bendera HUT Kemerdekaan RI di Lapas Porong

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Terpidana kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara peringatan HUT ke 72 Kemerdekaan RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong Riyanto mengatakan, penunjukan Umar Patek sebagai petugas pengibar bendera atas permintaannya sediri.

“Dia menjadi petugas pengibar bendera merupakan permintaan sendiri. Ini murni karena Umar cinta kepada bangsa dan negara RI,” kata Riyanto kepada wartawan, Kamis (17/8/2017).

Masih kata Riyanto, Umar Patek telah beberapa kali dipercaya menjadi petugas pengibar bendera. Umar pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam peringatan hari Kebangkitan Nasional 2015. Di Lapas Porong saat ini ada tujuh nara pidana teroris (napiter) salah satunya Umar Patek.

“Umar bersedia ikut menjadi petugas upacara Kemerdekaan RI menunjukan upaya proses pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik,” tegas Riyanto.

Riyanto menambahkan untuk menjadi petugas upacara, Umar Patek dilatih Suud Rusli yang juga warga binaan di lapas Porong. Dalam latihan tersebut waktunya tidak terlalu lama, kurang lebih satu minggu.

“Untuk menjadi petugas pengibar bendera, Umar dilatih Suud Rusli sesama warga binaan Lapas Porong, ” jelasnya.

Riyanto berharap, apa yang dilakukan Umar dapat menginspirasi warga binaan lainnya, terutama dalam kasus terorisme. (pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *