Perdayai Wanita, Polisi Gadungan Ditangkap
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Cita-cita MM, warga Desa Simoanginangin, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo ingin menjadi Polisi. Namun apa daya, cita-cita itu terbang bersama angin alias tidak tercapai.
Tidak kurang akal, gagal mewujudkan cita-citanya, MM akhirnya membeli seragam Polisi di Pasar Turi Surabaya. Jadilah MM sebagai Polisi gadungan.
Berbekal seragam Polisi itu, MM mengelabuhi dan menipu seorang ibu rumah tangga dan beberapa wanita yang dijadikan pacarnya. Saat ini profesi MM sebenarnya sebagai securiti di perusahaan swasta di Sidoarjo.
Awal tertangkapnya tersangka MM ini atas laporan warga terkait jual beli sepeda motor Honda Beat. Tersangka menawarkan kepada korban akan menjual sepeda motor Honda Beat dengan harga murah.
“Tersangka menawarkan sepeda motor kepada korban dengan harga yang telah disepakati. Korban memberikan uang panjeran sebesar Rp 3 juta. Setelah ditunggu beberapa hari, tersangka tidak kembali,” kata Kompol Widjanarko, Kapolsekta Krian kepada wartawan di Mapolsekta Krian, Selasa (1/8/2017).
Merasa dirugikan, korban melapor ke Mapolsekta Krian. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka tertangkap pada 18 Juli 2017 di rumahnya. Tersangka mengakui telah melakukan penipuan.
“Tersangka diamankan di rumahnya. Yang bersangkutan mengakui, pada saat melakukan penipuan memakai seragam dinas anggota Polisi sebagai anggota Brimob,” terang Kompol Widjanarko.
Masih kata Kompol Widjanarko, tersangka juga mengakui telah menipu beberapa wanita untuk dijadikan pacar.
“Selain menipu, tersangka juga memperdayai beberapa wanita untuk dijadikan pacar serta dimintai uang. Sampai saat ini baru satu yang melaporkan,” tegasnya.
Kompol Widjanarko menambahkan, tersangka terancam dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara. “Tersangka akan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” jelasnya. (pn)