Permohonan Sandar Kapal di Pelindo III, Cukup Menggunakan Aplikasi IBS
BANYUWANGI, SURYAKABAR.com – Para pengguna jasa kepelabuhanan Pelindo III tidak perlu lagi datang ke kantor Pelindo III untuk mengajukan permohonan sandar kapal. Cukup menggunakan aplikasi Integrated Billing System atau IBS, dengan alamat Web : anjungan.pelindo.co.id, para pengguna jasa kepelabuhanan sudah dapat mengajukan permohonan sandar kapal. Aplikasi IBS tersebut merupakan sebuah platform sistem informasi pelayanan jasa pelabuhan berbasis online yang mudah diakses pengguna jasa kepelabuhanan dimanapun dan kapanpun.
Pelindo III Tanjung Wangi, Selasa (18/7/2017) melakukan sosialisasi kepada pihak eksternal terkait pengenalan proses bisnis aplikasi IBS yang bertempat di ruang rapat kantor Pelabuhan Tanjung Wangi. Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan dari 19 Perusahaan Bongkar Muat dan Perusahaan Pelayaran seperti, PT Pelni, Pertamina, Djakarta Lloyd, dll. Enam pilar yang menjadi unggulan pelayanan berbasis teknologi informasi IBS, yakni E-Regristration, E-Booking, E-Payment, E-Billing, E-Care dan E-Tracking.
General Manager Pelindo III Tanjung Wangi, Edy Sulaksono menjelaskan Kementerian BUMN telah mewajibkan Badan Usaha Pelabuhan untuk menerapkan single billing yaitu Integrated Billing System. “Penerapan sistem IBS diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan bisa mengurangi tatap muka langsung antara Pelindo III dengan pelanggan jasa kepelabuhanan,” ujar Edy Sulaksono.
Beberapa manfaat dari penerapan sistem IBS antara lain transparansi biaya, efisien penggunaan kertas, kemudahan trackingdalam permohonan serta pelayanan. Selain itu pengguna jasa dapat mengetahui jumlah kapal yang sudah dibongkar setiap harinya.
Guna memberikan kemudahan bertransaksi dalam hal pembiayaan serta pembayaran, Pelindo III Tanjung Wangi telah bekerjasama dengan beberapa bank di antaranya Bank Jatim, Mandiri, serta BNI. Dalam uji coba aplikasi IBS, tidak ditemukan kendala dalam pengoperasiannya dan aplikasi tersebut cukup kompatibel untuk diakses dengan menggunakan segala jenis gadget.
Beberapa pelabuhan yang dikelola Pelindo III juga telah menerapkan sistem IBS yakni Tanjung Perak, Tanjung Emas, Gresik, Banjarmasin, Celukan Bawang dan terakhir Tanjung Wangi. Sistem IBS di Tanjung Perak sudah diterapkan sejak November 2016. Pelindo III menargetkan aplikasi IBS diterapkan di seluruh pelabuhannya pada akhir 2017. “Di awal 2017, Pelindo III Tanjung Wangi sudah menginformasikan adanya sistem IBS kepada para pengguna jasa,” tandas Edy Sulaksono.
Saat ditemui, pengguna jasa Pelindo III dari PT Adhiguna Putera yang bernama Danu mengatakan, adanya sistem IBS ini dapat menghemat waktu dalam mengajukan permohonan sandar kapal. Pada sistem IBS, Estimasi Perhitungan Biaya bisa langsung diketahui tanpa menunggu lama.
Fahmi Akbar Saputra dari Direktorat Tekhnologi Informasi dan Komunikasi Kantor Pusat Pelindo III, menyampaikan pengalamannya di beberapa cabang, pihak IT Pelindo III menemui beberapa tantangan dalam penerapan sistem IBS di antaranya dibutuhkan effort lebih untuk mengedukasi pengguna jasa, sulitnya koneksi jaringan di pelabuhan kecil yang jauh dari kota besar, jauhnya jarak pelabuhan menuju bank/ATM, pengguna jasa terutama cabang kecil belum familiar dengan teknologi. Bahkan di Celukan Bawang (Bali) terdapat pengguna jasa yang belum pernah menggunakan komputer. Bagi pengguna jasa yang baru menggunakan aplikasi tersebut, mereka merasa sedikit direpotkan karena harus memasukkan data yang mereka butuhkan sendiri ke dalam sistem IBS.
Guna mengantisipasi tantangan tersebut, telah disiapkan tim khusus pendampingan implementasi aplikasi IBS untuk para pengguna jasa Pelindo III yang dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai Rabu – Jumat (19-21/7/2017). Pendampingan awal dibuatkan forum di media sosial whatssapp. Di dalam forum tersebut diikuti Pengguna Jasa, Pelindo III dan tim IT Kantor Pusat Pelindo III. (arf)