Satlantas Polresta Sidoarjo Jaring Pelajar Dibawah Umur 17 Tahun yang Naik Motor
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Satlantas Polresta Sidoarjo menjaring pelajar dibawah umur 17 tahun yang mengendarai sepeda motor dan warga yang tidak memiliki kelengkapan dalam berkendaraan dalam razia di Jalan Jenggolo depan Stadion Jenggolo dari arah Surabaya ke Kota Sidoarjo, Senin (13/2/2017).
Razia tersebut diutamakan ke pengguna kendaraan roda dua. Kegiatan yang berlangsung sekitar dua jam itu menjaring banyak pelajar, karena tidak memiliki SIM.
“Tidak hanya pelajar dibawah umur 17 tahun yang kami tindak, pengendara umum yang melanggar aturan lalu lintas seperti kurang lengkapnya kelengkapan teknis kendaraan atau tidak memakai helm saat berkendara serta berboncengan lebih dari dua juga kami tindak,” kata AKP I Gusti Made Merta, Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo pada wartawan di lokasi razia, Senin (13/2/2017).
“Banyak pelajar belum mahir menguasai haluan berkendara sepeda motor. Apalagi yang bersangkutan juga belum waktunya memiliki SIM, namun sudah mengendarai sepeda motor di jalan umum. Ini sangat membahayakan orang lain maupun diri sendiri,” imbuhnya.
AKP I Gusti Made Merta menerangkan, dalam razia ini semua pelanggar ditindak sesuasi hukum yang berlaku. “Yang melanggar ya kami tilang,” terangnya.
Siska, pelajar kelas X yang enggan menyebut tempatnya sekolah mengaku kaget dan takut ketika pulang sekolah melihat banyak polisi melakukan razia pengendara sepeda motor.
“Saya kaget dan takut melihat polisi di jalan. Ternyata benar saya kena tilang, karena belum memiliki SIM,” katanya sambil mengusap air mata.
Siska menjelaskan setiap hari ke sekolah naik sepeda motor sendiri meskipun belum memiliki SIM. “Baru pertama kali ini terjaring razia,” jelasnya. (pn)