Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo Gunakan Speed Gun untuk Pantau Kecepatan Kendaraan

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo menggunakan speed gun untuk menindak kendaraan yang melaju di luar batas kecepatan berkendara. Kegiatan ini dilakukan di jalan tertib lalu lintas tepatnya di Jalan Pahlawan Sidoarjo, Kamis (26/20/2017).

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Wahyu Endrajaya mengatakan, alat portable ini untuk memantau kecepatan pengendara yang melaju di jalan.

“Demi menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran batas kecepatan berlalu lintas, hari ini kita lakukan penindakan dengan speed gun,” kata Kompol Wahyu Endrajaya Kasat Lantas Polresta Sidoarjo kepada wartawan, Kamis (26/10/2017).

Lebih lanjut Wahyu menegaskan, sesuai peraturan Menteri Perhubungan nomor 111 tahun 2015 pasal 3 ayat 4 batas kecepatan dalam kota 50 Km per jam, sedangkan antar-kota dalam provinsi 80 Km per jam, sementara di jalan tol 100 Km per jam.

“Untuk teknisnya ada dua tim. Tim pertama membawa alat portable tersebut, sementara tim kedua dengan jarak sekitar 500 meter menggunakan smartphone yang selalu konekting,” tegas Wahyu.

Masih kata Wahyu, kalau ada kendaraan yang terdeteksi melaju dengan kecepatan melebihi batas maksimal akan dilakukan penindakan tim kedua.

“Kalau ada masyarakat yang berargumen, akan kami buktikan dengan gambar dan video tersebut,” terang Wahyu.

Wahyu menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan fatalitas korban kecelakaan. Semakin tinggi kecepatan melaju di jalan raya, otomatis fatalitas korban kecelakaan semakin parah. “Alat ini akan terus dimaksimalkan, digunakan pada saat tertentu dan tempat tertentu juga,” jelasnya. (pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *